Senin, 11 April 2011


GEOPOLITIK INDONESIA DALAM RANGKA UPAYA PENINGKATAN
KESEJAHTERAAN RAKYAT

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
                                                                                       










Disusun Oleh
EVA KURNIATI
5525102763


FAKULTAS TEKNIK
PENDIDIKAN TATA BUSANA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010

KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta kekuatan sehingga penulis dapat menyelesaikan paper dengan tema ”Geopolitik Indonesia Dalam Rangka Upaya Peninngkatan Kesejahteraan Rakyat”.
Terwujudnya makalah  ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendorong dan membimbing penulis, baik tenaga, ide-ide, maupun pemikiran. Oleh karena itu dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada :
       1.      Yth. Bapak Agus Martono selaku Dosen Pendidikan Kewarganegaraan  yang telah membimbing penulis makalah.
            Semoga segala bantuan yang tidak ternilai harganya ini mendapat imbalan di sisi Allah SWT sebagai amal ibadah, Amin. . .
 Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik saran yang membangun dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin










Jakarta, 8 November 2010






Penulis


i
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN 
          1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1 
          1.2 Rumusan Masalah...................................................................................... 2
          1.3 Tujuan Penulisan........................................................................................ 2

BAB II LANDASANAN TEORI 
 2.1 Pengertian Geopolitik................................................................................ 3 
2.2  Unsur utama Geopolitik………………………………………………............ 4
             2.3 Teori Pan-Regionalisme…………………………………………………….... 4

BAB III PEMBAHASAN
              3.1 Geopolitik Indonesia
       3.1.1 Konsepsi Geopolitik…………………………………………………….. 5
       3.1.2 Unsur utama Geopolitik………………………………………………… 5
  3.2 Indonesia Sebagai Negara Kepulauan……………………………………… 5
  3.3 Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi……………………………………… 6
  3.4 Masalah-Masalah Teritorial…………………………………………………... 7
           3.5  Wawasan Nusantara…………………………………………………………... 8
              
BAB IV PENUTUP
            4.1  Kesimpulan…………………………………………………………………...... 9
            4.2 Saran…………………………………………………………………………….. 9
Daftar Pustaka                                                          
ii
BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Negara bagaikan suatu organisme. Ia tidak bisa hidup sendiri. Keberlangsungan hidupnya ikut dipengaruhi juga oleh negara-negara lain,  terutama negara-negara tetangganya atau negara yang berada dalam satu kawasan dengannya. Untuk itulah diperlukan satu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan di atas permukaan planet Bumi ini. Sistem politik tersebut dinamakan “Geopolitik” yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap negara dalam melakukan interaksi dengan sesama negara di sekitarnya. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis Negara.                  Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu Negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanatnya untuk mengelola kekayaan alam. Sebagai hamba Tuhan mempunyai kewajiban untuk beribadah dan menyembah Tuhan sang pencipta dengan penuh ketulusan. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu: Hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya. Bangsa Indonesia sebagai umat manusia religious dengan sendirinya harus dapat berperan sesuai dengan kedudukan tersebut. Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategi dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.




1
1.2 Perumusan Masalah
1. Apakah Geopolitik?
2. Bagaiman kondisi Geopolitik Indonesia?
1.3  Tujuan Penulisan
  1. Memahami pengertian geopolitik





















2
BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Pengertian Geopolitik
      Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu geo dan politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. Geo artinya Bumi/Planet Bumi danPoli”  artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri atau negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
       Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu. Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan. Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilities. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
3
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik, yaitu:
1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi          alam;
3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara                              sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

2.2 Unsur utama Geopolitik
1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang   merupakan    wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan 
 2. Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara)
 3. Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
 4. Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional

2.3 Teori Pan-Regionalisme
      Ada banyak teori dalam bidang Geopolitik. Salah satu teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan-Regionalisme. Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup. Tak ada satupun negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan terdapat banyak keterbatasan serta tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah. Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I. Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika. Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.


4
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Geopolitik Indonesia
3.1.1 Konsepsi Geopolitik
          Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
3.1.2 Unsur utama Geopolitik
1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa                                  ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut                                 pula teori kombinasi ruang dan kekuatan
                        2. Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara)
                        3. Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
                        4. Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep
                         ketahanan nasional

3.2  Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
        Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau. Jika dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.
5
        Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi Fisis Indonesia :
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Daya Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik
2. Lokasi Fisikal Indonesia
Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utamayang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga.
Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
1. Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut.  Antara lain:

1. Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
2. Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
3. Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.

3.3  Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi
         Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra
6
1. Komponen strategi astra gatra TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
Letak geografi Negara
2. Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
3. Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra
(itanggible) kehidupan sosial IDEOLOGI → Value system POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. 

Sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a) Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
b) Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
c) Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
d) Pencapaian tujuan 
e) Usaha integrasi
• EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
• SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nasional.
HANKAM meliputi faktor-faktor:
a) Doktrin
b) Wawasan Nasional
c) Sistem pertahanan keamanan
d) Geografi 
e) Manusia
f) Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
g) Material
h) Ilmu pengetahuan dan teknologi
i) Kepemimpinan
j) Pengaruh luar negeri

3.4  Masalah-Masalah Teritorial
          Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah teritorial yang berkaitan dengan kondisinya itu. Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografis, demografi, serta kondisi sosial masyarakat. Masalah-masalah tersebut, umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
1. Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
2. Faktor kesejahteraan dan keamanan bangsa;
3. Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam.


Bila masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur yang dinamakan “geostrategi”. Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.
7
3.5  Wawasan Nusantara
        Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara di atas, maka dipakailah lima asas, yaitu:
1. Satu kesatuan wilayah                                                                                                                                                a. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2. Satu kesatuan negara
a. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b. Satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan budaya
a. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi
a. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan, yang meliputi subyek, obyek dan metode. Perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini. Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.                                                      
8
BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
        Keadaan geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik khusus yang dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep geopolitik tersebut adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang jutaan mil. 

4.2 Saran
        Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Rakyat Indonesia. Dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
















9
DAFTAR PUSTAKA

Tim Dosen Kewarganegaran UNJ. 2010. Pokok-Pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : UNJ.


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar